Layanan pengurusan administrasi ekspor dan impor guna mendukung kelancaran proses kepabeanan Anda berdasarkan regulasi resmi pemerintah.
Layanan proses administratif wajib untuk pengurusan kelengkapan dokumen kargo yang masuk (impor) maupun keluar (ekspor) dari wilayah pabean Indonesia. Kami bertindak sebagai mitra resmi perwakilan perusahaan Anda dalam membantu meneliti dan menyusun draf dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) serta Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).
Kondisi di mana kargo wajib melalui proses pemeriksaan fisik barang serta penelitian dokumen oleh petugas Bea Cukai. Tim lapangan kami siap mendampingi proses pemeriksaan fisik sesuai ketentuan yang berlaku.
Kondisi di mana dokumen kargo dinyatakan langsung disetujui oleh sistem pabean tanpa memerlukan pemeriksaan fisik barang di pelabuhan, sehingga memungkinkan kontainer untuk segera diproses penarikannya oleh armada truk setelah seluruh kewajiban administratif pelabuhan terpenuhi.
Tim ahli PPJK kami siap membantu kelengkapan prosedur penyusunan serta pelaporan dokumen pabean perusahaan Anda.
KONSULTASI DOKUMEN PABEAN SEKARANG